- Back to Home »
- Learning »
- Sejarah Demokrasi
Posted by : utamibiran
Jumat, 20 Maret 2015
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan negara dan hukum diYunani Kuno dan dipraktikan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 sebelum masehi sampaiabad ke-6 masehi.
Pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekan bersifat langsung,artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung olehseluuh warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.
Sifat langsung seperti ini dapat dilaksanakan secara baik karena Negara Kota Yunani Kunober langsung dalam kondisi sederhana dengan wilayah negara yang hanya terbatas pada sebuah kota dan daerah sekitarnya dan jumlah penduduk yang hanya + 300.000 orang dalam satu negara.
Gagasan Demokrasi Yunani lenyap dari Muka Dunia Barat ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400). Masyarakat abad pertengahan ini dicirikan oleh struktur sosial yang feodal; kehidupan sosial dan spiritualnya dikuasai oleh Paus dan para pejabat agama, sedangkan kehidupanpolitiknya ditandai perebutan kekuasaan para kaum bangsawan. Pada masa itu masyarakat terbelenggu oleh kekuasaan feodal sehingga tenggelam dalam masa “kegelapan”.
Namun, ada sesuatu yang penting berkenaan demokrasi pada masa itu, yakni lahirnya Magna Charta (Piagam Besar), yang berisi semacam perjanjian antara beberapa bangsawan dan Raja John di Inggris bahwa raja mengakui dan menjamin beberapa hak dan previleges bahwasannya sebagai imbalan untuk menyerahkan dana bagi keperluan perang dll.
Lahirnya Piagam tersebut dapat dikatakan sebagai sebagai lahirnya suatu tonggak barubagi perkembangan demokrasi, terdapat dua prinsip dasar: pertama, kekuasaan raja harus dibarasi kedua HAM lebih penting dari pada kedaulatan Raja (Ramdlonnaning, 1983:9).
Begitu pula terdapat 2 kejadian yang menghiasi perkembangan demokrasi dunia yaitu:Ranaissance dan Reformasi. Ranaissance merupakan aliran yang menghidupkan kembali minatpada sastra dan budaya Yunani Kuno, berupa kebudayaan dan pemikiran yang dimulai di Italiapada abad ke 14 puncaknya abad ke 16. Masa Ranaissance adalah masa ketika orangmematahkan semua ikatanyang ada dan menggantikan dengan kebebasan bertindak seluas-luasnya sepanjang sesuai dengan dipikirkannya.
Masa Reformasi : ini ditandai dengan adanya revolusi agama yang terjadi di Eropa Baratpada abad ke-16, yang pada mulanya sebagai pergerakan perbaikan keadaan dalam gereja Katolik tetapi kemudian mulai berkembang menjadi asas-asas Protestanisme.Hasil dari adanya revolusi agama timbulah gagasab tentang hak-hak politik rakyat yangtidak boleh diselewengkan oleh raja, serta timbul kecaman-kecaman pada raja yang pada waktuitu menggunakan rezim monarki absolute.
Kecaman terhadap absolutisme monarki didasarkan pada teori rasionalitas sebagai “social-contract”, yang salah satu asasnya menentukan bahwa dunia ini dikuasai oleh hukum yangtimbul dari alam (natural) yang mengandung prinsip-prinsip keadilan yang universal, yang mempermasalahkan berlakunya hukum alam (naturallaw) bagi semua orang dalam bidang politik telah melahirkan pendapat umum bahwa hubungan antara raja dan rakyat didasarkan pada suatuperjanjian yang mengikat kedua belah pihak.
Dari pemikiran tentang hak-hak politik rakyat dan pemisahan kekuasaan inilah muncul idepemerintahan rakyat (demokrasi). Dan lahirlah Demokrasi Dunia sebagai salah satu dari ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan yang memegang monarki absolut di berbagai negara di dunia.
Sumber :
Sumber1
Sumber2
Sumber3